Thursday, February 24 - 0 comments

Hakikat Guru


LATAR BELAKANG

Mengapa manusia berbakat mendidik dan perlu dididik ?
John Lock [1932-1704] dengan teori “ Tabula rasa” seorang anak lahir di dunia bagaikan kertas putih yang bersih.Pada kodratnya manusia lahir dengan tidak mempunyai apa-apa maka manusia itu perlu dididik dan dilatih.Pendidik memegang peranan penting dalam menyediakan lingkungan pendidikan kepada anak dan akan diterima oleh anak sebagai pengalaman.

Hubungan dengan Tripusat pendidikan
Sekolah merupakan salah satu unsur Tripusat Pendidikandiharapkan mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yakni mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia. Komponen pendidikan di sekolah yang terutama adalah GURU sebagai subyek pembelajar dan SISWA sebagai primus motor.

SEJARAH KUALIFIKASI GURU

Perkembangan keguruan dan profesi di Indonesia jelas diketahui bahwa pada mulanya guru-guru diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Dalam buku sejarah pendidikan Indonesia, Nasution [1987], secara jelas melukiskan sejarah pendidikan Indonesia terutama pada saman kolonial Belanda, termasuk juga juga Profesi keguruan di Indonesia. Guru-guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, dan berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru [kweekschool] yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat  lima kelompok GURU, yakni :  [1] Guru lulusan Sekolah Guru  yang dianggap sebagai guru yang berwewenang penuh. [2] Guru yang bukan lulusan Sekolah Guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru. [3] Guru Bantu, yakni guru yang lulus ujian Guru Bantu. [4] Guru yang dimagangkan kepada seorang guru yang senior, yang merupakan calon guru, dan [5] Guru yang diangkat karena keadan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang perna mengecap pendidikan.
Walaupun Sekolah Guru telah dimulai dan menyusul didirikan Sekolah normal, bila dipandang dari kurikulum dapat dikatakan hanya mementingkan pengetahuan/teori belaka. Ilmu mendidik dan psikologi. Sejalan dengan pendirian sekolah-sekolahyang lebih tinggi tingkatannya dari sekolah umum seperti Holands, Inlandse School [HIS], maka didirikan pula lembaga pendidikan guru atau kursus-kursus untuk menjadi guru, seperti Horege kweekschool untuk guru HIS dan kursus hoofdgate [HA] untuk calon kepala sekolah.
Keadaan demikian berlanjut sampai jaman pendudukan Jepang dan awal perang kemerdekaan, walaupun dengan nama dan bentuk lembaga pendidikan guru yang disesuaikan dengan keadaan saat itu. Selangkah demi selangkah pendidikan guru meningkatkan jenjang kualitas dan mutunya, sehingga sampai saat ini kita hanya mempunyai  lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan [ LPTK ]
Dalam sejarah pendidikan guru di Indonesia, khususnya pada perkembangan agama Hindu, agama Budha, dan kerajaan-kerajaan Islam, guru mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawa yang sangat tinngi, dan dianggap sebagai orang yang serba maha tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat bertanya. Namun, kewibawaan guru itu mulai memudar sejalan dengan kemajuan jaman perkembangan ilmu dan teknologi. Dalam era teknologi yang maju sekarang guru bukan satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru  dan karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baik.


PENGERTIAN GURU

ETIMOLOGI :
Secara Etimologi kata GURU berasal dari bahasa India  yang berarti Orang yang mengajarkan tentang kelepasan dan kesengsaraan [Syamsudin, Replubika, 22 NoVember 1997]. Dalam surat edaran Mendikbud dan Kepala BAKN No.57586/MPK/1989  menyatakan bahwa GURU adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggungjawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.

UNDANG-UNDANG :
Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2005 pasal I ayat I dikatakan bahwa GURU adalah pendidik profesional denganm tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, melatih dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pasal I ayat 2 : Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pasal I ayat 3 : Guru besar atau Profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

ASAS TUT WURI HANDAYANI :
Pengertian guru berdasarkan Asas Tut Wuri Handayani yaitu :  GURU disebut pamong yang didefinisikan sebagai pemimpin yang berdiri di belakang untuk tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampur diperintah atau dipaksa. PAMONG hanya wajib menyingkirkan segala sesuatu yang merintangi jalannya anak serta hanya bertindak aktif dan mencampuri tingkah laku atau perbuatan anak apabila mereka sendiri tidak dapat menghindarka diri dari berbagai rintangan atau ancaman  keselamatan atau gerak majunya. Jadi sistim AMONG adalah cara pendidikan yang dipakai dalam sistim Taman Siswa dengan maksud mewajibkan pada guru supaya mengingati dan mementingkan kodrat-kodratnya para siswa dengan tidak melupakan segala keadaan yang mengelilinginya.

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa : GURU adalah orang yang berperanan, mendidik, mengajar, melatih, manilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru mempnyai peranan yang strategis  dan merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai kelembagaan sekolah, karena guru adalah pengelolah KBM bagio para siswanya. Kegiatan Belajar Mengajar akan efektif apabila tersedia guru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, baik jumlah, kualifikasi, maupun bidang keahlian.


TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB GURU

Makna Mengajar
Mengajar bukanlah kegiatan memindahkan pengetahuan dari guru ke murid, melainkan suatu kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuannya. Mengajar berarti partisipasi dengan peserta didik dalam membentuk pengetahuan, membuat makna, mencari kejelasan, bersikap kritis, dan mengadakan justifikasi. Jadi mengajar adalah suatu bentuk belajar sendiri [Bettencourt, 1989].
Fungsi dan Peran Pengajar/ Guru
1.      Pengajar Sebagai Mediator dan Fasilitator
Seorang pengajar/ guru berperan sebagai mediator dan fasilitator yang membantu agar proses belajar murid berjalan dengan baik. Tekanan ada pada siswa yang belajar dan bukan pada disiplin atau guru yang mengajar. Fungsi mediator dan fasilitator dapat dijabarkan dalam beberapa tugas sebagai berikut:
-   Menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan murid bertanggungjawab dalam membuat rancangan, proses, dan penelitian.
-    Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang merangsang keingintahuan murid dan membantu mereka untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya dan mengkomunikasikan ide ilmiah mereka. [Watts dan Pope, 1989]
-      Memonitor, mengevaluasi dan menunjukkan apakah pemikiran si murid berjalan atau tidak.
-       Agar peran dan tugas tersebut berjalan dengan baik beberapa kegiatan yang perlu dikerjakan dan juga pemikiran yang perlu disadari oleh pengajar:
-     Guru perlu banyak berinteraksi dengan siswa untuk lebih mengerti apa yang sudah mereka ketahui dan pikirkan.
-   Tujuan dan apa yang akan dibuat di kelas sebaiknya dibicarakan bersama sehingga siswa sungguh terlibat.
-   Guru perlu mengerti pengalaman belajar mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswa.
-    Diperlukan ketterlibatan dengan siswa yang sedang berjuang dan kepercayaan terhadap siswa bahwa mereka dapat belajar.
-    Guru perlu mempunyai pemikiran yang lebih fleksibel untuk dapat mengerti dan menghargai pemikiran siswa.
2.      Penguasaan Bahan
Peran guru sangat menuntut penguasaan bahan yang luas dan mendalam. Guru perlu mempunyai pandangan yang sangat luas mengenai pengetahuan tentang bahan yang akan diajarkan. Pengetahuan yang luas dan mendalam memungkinkan seorang guru menerima pandangan dan gagasan yang berbeda dari murid dan memungkinkan untuk menunjukkan apakah gagasan itu jalan atau tidak. Penguasaan bahan memungkinkan seorang guru mengerti macam-macam jalan dan model untuk sampai pada suatu pemecahan persoalan tanpa terpaku pada satu model.
3.      Strategi Mengajar
Tugas guru adalah membantu agar siswa mampu mengkonstruksi pengetahuannya sesuai dengan situasinya yang konkret maka strategi mengajar perlu juga disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi murid. Oleh karena itu, tidak ada suatu strategi mengajar yang satu-satunya yang dapat digunakan di mana pun dan dalam situasi apa pun. Strategi yang disusun hanya menjadi tawaran dan saran bukan suatu menu yang sudah jadi. Setiap guru yang baik akan memperkembangkan caranya sendiri. Mengajar adalah suatu seni yang menuntut bukan hanya penguasaan teknik, melainkan juga intuisi.
Driver dan Oldham dalam Matthews [1994] menjalankan beberapa ciri mengajar konstruktivis sebagai berikut:
a)      Orientasi: murid diberi kesempatan untuk mengembangkan motivasi dalam mempelajari suatu topik.
b)      Elicitasi: murid dibantu untuk mengungkapkan idenya secara jelas dengan berdiskusi, menulis, membuat gambar, membuat peta, dan lain-lain.
c)      Restrukturisasi ide:
-       Klarifikasi ide yang dikontraskan dengan ide-ide orang lain atau teman lewat diskusi atau debat.
-       Membangun ide yang baru.
-       Mengevaluasi ide barunya dengan eksperimen
d)     Penggunaan ide dalam banyak situasi
Ide atau pengetahuan yang telah dibentuk oleh siswa perlu diaplikasikan pada bermacam-macam situasi yang dihadapai.
e)      Review: bagaimana ide itu berubah

4.      Hubungan Guru dan Murid
Guru bukanlah seseorang yang maha tahu dan maha benar dan murid bukanlah yang belum tahu dan karena itu harus diberi tahu. Dalam proses belajar murid aktif mencari tahu  dengan membentuk pengetahuannya,  sedangkan guru membantu agar pencarian itu berjalan baik. Dalam banyak hal guru dan murid bersama-sama membangun pengetahuan. Dalam artian inilah hubungan guru dan murid lebih sebagai mitra yang bersama-sama membangun pengetahuan

Dengan demikian dapat disimpulkan hakikat guru:
1.      Merupakan agen pembaharuan.
2.      Guru berperan sebagai pemimpin dan pendukung nilai-nilai masyarakat.
3.      Guru sebagai fasilitator yang memungkinkan terciptanya kondisi yang baik bagi subyek didik atau pembelajar yang baik.
4.      Guru bertanggungjawab atas tercapainya hasil belajar subyek didik.
5.      Pendidik tenaga kependidikan dituntut untuk menjadi contoh dalam pengelolahan proses belajar mengajar bagi calon guru yang menjadi subyek didik.
6.      Guru bertanggungjawab secara profesional untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya.

0 comments: